FLEET FACTS Garuda Indonesia


Fleet Facts Garuda indonesia

BOEING 747–400
Number of Fleet: 3 A/C (Pesawat)
Engines: GE CF6-80C2B1F
Maximum Speed: 990 kph
Range: 14, 180 km
Seat Capacity: 42* + 386** = 428
Crew: Cockpit 2, Cabin 16



AIRBUS 330–300
Number of Fleet: 6 A/C
Engines: RR Trent 768
Maximum Speed: 330 knots (0.82 mach)
Range: 4,500 miles
Seat Capacity: 42* + 251** = 293
Crew: Cockpit 2, Cabin 12

AIRBUS 330–200
Number of Fleet: 8 A/C
Engines: GE CF6-80 PW4000,RR TRENT 700
Maximum Speed: 880 kph
Range: 12500 km
Seat Capacity: 36* + 186** = 222
Crew: Cockpit 2, Cabin 12

BOEING 737 NG
Number of Fleet: 54 A/C
Engines: L CFM56-7 B
Maximum Speed: 853 Kph
Range: 5,425 km
Seat Capacity: 12* + 144** = 156
Crew: Cockpit 2, Cabin 6

BOEING 737–400
Number of Fleet: 2 A/C
Engines: CFM56-3C1
Maximum Speed: 840 kph
Range: 3,515 km
Seat Capacity: 14* or 16* +120**= 134 or 136
Crew: Cockpit 2, Cabin 5

BOEING 737–300
Number of Fleet: 6 A/C
Engines: CFM56-3C1
Maximum Speed: 840 kph
Range: 3,515 km
Seat Capacity: 16* + 94**= 110
Crew: Cockpit 2, Cabin 5

BOEING 737–500
Number of Fleet: 5 A/C
Engines: CFM56-3C1
Maximum Speed: 840 kph
Range: 3,515 km
Seat Capacity: 12* + 84**= 96
Crew: Cockpit 2, Cabin 5

Keterangan : *Executive , **Economy , A/C = AirCraft . Total = 84 A/C ( Q1-2012 )
Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia  / Schedule Flight , Klik disisni ..!

Attention...!
Matikan Ponsel Sebelum Memasuki Pintu Pesawat Terbang.
Pesawat terbang modern banyak sekali bergantung pada gelombang radio untuk berbagai fungsi, termasuk komunikasi dengan menara control, navigasi dan pengaturan udara didalam kabin. Interfensi gelombang radio yang berasal dari ponsel dapat mengacaukan fungsi-fungsi ini.
Pemakai ponsel mungkin tidak menyadari bahwa dalam keadaan standby pun ponsel tetap memancarkan gelombang elektromagnetik yang berfungsi memberi tahu computer di jaringan telepon seluler bahwa ponsel dalam keadaan aktif dan oleh sebab itu dapat dihubungi. Sinyal itu akan semakin kuat ketika pemancar di Base Terminal Station (BTS) berkomunikasi dengan ponsel untuk menyampaikan panggilan atau pengiriman pesan singkat (SMS).
Padahal setelah pesawat tinggal landas dan mendekati cruising altitude, ponsel tidak akan berfungsi karena jarak dari BTS dari pesawat terlalu jauh dan pesawat bergerak terlalu cepat sehingga sebelum ponsel terdeteksi dan terdaftar disalah satu sel jaringan ponsel ia sudah meninggalkan sel tersebut. Akibatnya, ponsel ponsel yang aktif akan terus menerus memancarkan sinyal elektromagnetik yang beresiko mengganggu peralatan penerbangan.
Undang-undang No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan Regulasi mengatur pelarangan pemakaian HP dalam Bab XXII Pasal 412 ayat 5-7, yang menyatakan bahwa setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan yang mengoperasikan peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan (sebagaimanadimaksud dalam pasal 54 huruf f) dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 200.000.000,00 (dua ratus jutarupiah). Dan apabila mengakibatkan kerusakan atau kecelakaan pesawat dan kerugian harta benda,ia dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). Jika perbuatan mengakibatkan cacat tetap atau matinya seseorang,ia dipidana paling lama 15 (lima belas) tahun penjara.
Oleh sebab itu, demi keselamatan anda dan ratusan penumpang, anda wajib mematikan ponsel anda ketika memasuki pintu kabin. Bila anda menyimpan ponsel dalam tas bawaan, periksalah dan pastikan bahwa ponsel tersebut sudah anda matikan.
(from : GARUDA magazine)

4 comments:

Zamrud said...

It's nice and give inspiration !
I do hope you can be follow in myblog please

Unknown said...

By the way, do you know on what engine of B734 (CFM56-3C1 or CF6-80C2B1F) for 2 aircrafts sold to TNI AU?

Unknown said...

Mas,

Apakah tau engine yang di pesawat ex-GA B737-400 ke TNI AU itu CFM56-3C1 atau CF6-80C2B1F?

Terima kasih sebelumnya.

Ian

Kang Nandang said...

Mas Ian, ex-GA B 737-400 itu engine nya adalah CFM56-3c1.
Thanks atas kunjungannya.